Karyawan Tak Ikut BPJS Kesehatan, Asyraf: Izin Usaha Bisa Tak Diterbitkan

Rabu, 09 Oktober 2019, 15:14 WIB | News | Kota Padang
Karyawan Tak Ikut BPJS Kesehatan, Asyraf: Izin Usaha Bisa Tak Diterbitkan
Kepala DPMPTSP, Rudi Rinaldi dan Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina bersama Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Medi Iswandi (Kepala Bappeda), usai penandatanganan nota kesepahaman, di rumah dinas wali kota, Rabu (9/10/2019). (humas)

VALORAnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kesepahaman kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang.

Kerjasama itu berisikan tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan, Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kota Padang.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Kepala DPMPTSP, Rudi Rinaldi dan Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina yang disaksikan langsung Wali Kota Padang, Mahyeldi di kediamannya, Rabu (9/10/2019).

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyambut baik kerjasama tersebut. Ia pun berharap, beberapa point dalam perjanjian kerjasama, dapat ditindaklanjuti secara baik bagi masing-masing pihak.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Insyaa Allah, Pemko Padang berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi program JKN-KIS di Kota Padang. Apalagi dengan menggunakan prinsip gotong-royong semua tertolong. Untuk itu mari kita saling bersinergi dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi bagi masyarakat," ujarnya.

Dia mengimbau, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"Bagi masyarakat yang mampu, mari segera daftar dan ikut iuran secara tepat waktu, meskipun tidak sedang dalam keadaan sakit. Insyaa Allah, iuran yang kita bayarkan akan menjadi ladang amal bagi kita, karena membantu saudara lain yang sedang membutuhkan," tukas dia.

Sementara itu, Rudy Rinaldi mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah dan upaya bagaimana mengedukasi masyarakat supaya dapat menjadi anggota BPJS Kesehatan terutama bagi perusahaan-perusahaan yang berada dibawah naungan DPMPTSP.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

"Setelah MoU ini, kita akan edukasi mereka (pihak perusahaan-red) dan sekaligus meminta untuk segera mendaftarkan karyawannya jadi peserta JKN-KIS. Dimana nanti tim DPMPTSP dengan BPJS Kesehatan akan turun bersama-sama mengedukasi dan menyampaikan bahwa program pemerintah pusat ini sangat penting bagi kita semua," tukasnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI