Bidan Berperan Lepaskan Status Solsel dari Daerah Tertinggal

Rabu, 04 September 2019, 18:44 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Bidan Berperan Lepaskan Status Solsel dari Daerah Tertinggal
Asisten I Setdakab Solsel, Fidel Efendi didampingi Zigo Rolanda (pimpinan sementara DPRD Solsel) merayakan HUT ke-68 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), di aula kantor bupati, Rabu (4/9/2019). (humas)

VALORAnews - Asisten I Setdakab Solsel, Fidel Efendi mengungkapkan, salah satu indikator yang membuat Solok Selatan lepas dari status daerah tertinggal adalah menurunnya angka kematian ibu melahirkan dan anak. Hal itu, tidak lepas dari kontribusi seluruh bidan-bidan yang ada di Solok Selatan.

"Berkat usaha, kerja ikhlas bidan, usaha kita bersama dan seluruh stakholder, Kabupaten Solok Selatan bisa keluar dari status daerah tertinggal," ungkap Fidel saat membuka seminar sehari dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-68 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), di aula kantor bupati, Rabu (4/9/2019).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Solsel, Kepala OPD, Ketua Pengurus Daerah IBI Sumatera Barat serta Anggota IBI se-Solsel.

Ia berharap, seminar sehari ini dapat menambah wawasan dan pengetahun seluruh bidan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai bidan.

Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Solok Selatan Setujui Perubahan APBD 2021

"Ilmu yang kita dapat 10 atau 20 tahun yang lalu, harus terus di-update sehingga kita dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman," ungkapnya

Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Solsel, Zigo Rolanda mengajak seluruh Bidan di Solok Selatan, untuk selalu santun dalam melayani pasien. Ia mengatakan, pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk melayani, bukan sebaliknya.

Disamping itu, ia juga berpesan, agar anggota IBI selalu menambah pengetahuan dalam mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi atau yang dikatakan revolusi industri 4.0.

Ia mengatakan, dengan revolusi industri 4.0 akan banyak muncul tenaga kerja baru dan akan banyak hilang tenaga kerja lama. "Untuk menghadapi ini, tentu kita perlu upgrade ilmu," ungkapnya.

Baca juga: Zigo Rolanda Ingatkan Masyarakat jangan Termakan Hoaks

Disamping itu, Pimpinan Daerah IBI Provinsi Sumtra Barat, Hj Saninar menyebutkan, berdasarkan UU No 4 Tahun 2019, bidan dituntut jadi bidan profesi, jika ingin membuka praktek kebidanan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: