Bank BTN Tawarkan PPO Sarpras Alat Kerja Kantor ke Pemko Padang

Selasa, 03 September 2019, 10:15 WIB | Olahraga | Kota Padang
Bank BTN Tawarkan PPO Sarpras Alat Kerja Kantor ke Pemko Padang
Wako Padang, Mahyeldi mendengarkan paparan tentang konsep PPO dari Deputi Brach Manager Cosumer (DBM Business) Bank BTN Cabang Padang, Imam Gozalis beserta rombongan, saat menyambangi rumah dinas Wali Kota, Jl A Yani No 11, Senin (2/9/2019). (humas)

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang mendapat tawaran kerjasama dari Bank BTN Cabang Padang terkait Program Pengembangan Operasional (PPO) sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang kelengkapan alat kerja bagi kantor dinas atau lembaga lainnya di Kota Padang.

Hal itu mengemuka saat Deputi Brach Manager Cosumer (DBM Business) Bank BTN Cabang Padang, Imam Gozalis beserta rombongan menyambangi rumah dinas Wali Kota, Jl A Yani No 11, Senin (2/9/2019).

Rombongan disambut Wali Kota Padang, Mahyeldi didampingi Ispektur Kota Padang, Corri Saidan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Andri Yulika dan beberapa orang perwakilan Bapenda.

Dikesempatan tersebut, Mahyeldi menyambut baik kerjasama yang ditawarkan itu. Menurutnya, kerjasama tersebut akan dapat menunjang kelengkapan sarana dan prasarana bagi kantor-kantor sehingga pelayanan operasional di Kota Padang semakin meningkat.

Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Mahyeldi

"Jika kerjasama ini terlaksana akan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama yang ditawarkan BTN cabang Padang terlebih dahulu akan dibicarakan dengan SKPD terkait dan jika sudah mencapai kesepakan maka kerjasama dapat dilakukan.

"Kita tentu berharap kerjasama dengan BTN ini dapat dilakukan secepat mungkin. Mengingat sebelumnya kita juga pernah bekerjasama dengan BTN terkait retribusi pajak daerah dan khas daerah," paparnya.

Sementara itu, Imam Gozalis mengatakan, PPO adalah fasilitas yang diberikan Bank BTN dalam bentuk dana atau barang yang dapat menunjang kelancaran operasional pemerintah daerah.

Baca juga: 76 Pelajar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024 Raih Penghargaan, Raih Hadiah Total Rp80 Juta

"Bantuan operasional yang dapat diberikan berupa kendaraan operasional, baik itu kendaraaan roda dua maupun roda empat serta peralatan kantor seperti komputer, printer, air conditioner (AC) dan lainnya yang dapat mendukung kelancaran operasional instasi atau lembaga," terangnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI