Peringatan Hari Pramuka 2019: Laksamana Edwin Ajak Pemuda untuk Berjiwa Bahari

Rabu, 14 Agustus 2019, 16:00 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Peringatan Hari Pramuka 2019: Laksamana Edwin Ajak Pemuda untuk Berjiwa Bahari
Kamabi Saka Bahari Jawa Timur, Laksamana Pertama TNI Edwin. Perwira tinggi TNI AL ini merupakan putra Minang yang tengah berkarir di Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut, Surabaya. (istimewa)

VALORAnews - Kamabi Saka Bahari Jawa Timur, Laksamana Pertama TNI Edwin mengimbau generasi muda, agar memiliki jiwa bahari dengan memandang laut sebagai masa depan bagi bangsa Indonesia.

"Indonesia adalah negara Maritim yang wilayahnya merupakan pulau-pulau yang dirangkai oleh lautan, sehingga kepribadian bangsa Indonesia haruslah berkarakter maritim," ungkap Laksamana Edwin saat memperingati hari Pramuka ke-58 yang jatuh pada 14 Agustus 2019.

Edwin yang juga Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut juga mengajak generasi muda di Minangkabau yang sebagian besar hidup di wilayah pesisir, agar dapat memanfaatkan momentum peringatan Gerakan Pramuka ini untuk dapat mendarmabhaktikan diri kepada bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Caranya, dengan ikut serta mempromosikan gerakan saka bahari yang cinta terhadap laut. "Mari jadikan generasi muda Minangkabau sebagai poros dalam membangun akhlak yang islami dengan semboyan adat "Adaik Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah," terang perwira tinggi TNI AL kelahiran ranah Minang itu.

Baca juga: 4 Kerja Sampingan yang Bisa Pilot Lakukan, Lumayan Buat Tambahan Penghasilan

Bonus Demografi yang dialami Indonesia mulai 2020 mendatang, menjadi keuntungan sekaligus tantangan dalam membina generasi muda sebagai masa depan bangsa. Melalui Gerakan Pramuka Saka Bahari, diharapkan generasi muda memiliki jiwa patriot dan daya juang yang tinggi serta berkarakter yang kuat sebagai bangsa maritim untuk menghadapi era globalisasi yang rentan terhadap degradasi terhadap nilai-nilai kebangsaan, hiporia dengan kemajuan teknologi, pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. (rls/vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: