Biaya Kampanye Terbuka Pilgub Sumbar Dibatasi Maksimal Rp15 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2015, 09:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Biaya Kampanye Terbuka Pilgub Sumbar Dibatasi Maksimal Rp15 Miliar
Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie memperlihatkan contoh ukuran bahan kampanye yang jadi tanggung jawab KPU pada pemilihan serentak 2015, saat sosialisasi pelaporan dana kampanye dan tata cara kampanye, Rabu (19/8/2015). (humas)

Selain itu, pembuatan bahan kampanye juga tak boleh melebihi angka Rp25 ribu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi. Bahan kampanye itu meliputi topi, baju, mug, stiker dan sejumlah item lainnya yang dibolehkan. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI