Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Digrebek
VALORAnews - Gelar Razia Yustisi Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayan Pariwisata, dan SK4 mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dari dalam kamar hotel melati, Ahad (21/7/2019) dini hari.
Kedua pasangan tersebut langsung digiring petugas ke dalam mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3C Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka cantik-cantik dan gagah-gagah, namun sangat disayangkan tingkah lakunya. Untuk sementara mereka akan kita bina di Mako," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin.
Dua pasangan itu yakni MA (24), laki-laki yang berpasangan dengan ZA (24) . Keduanya diamankan dari dalam kamar Hotel Deivan, saat petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung kamar hotel. Kemudian, FR (23), laki-laki yang berpasangan dengan CC (20), diamankan dari dalam kamar Hotel Ogreend di Jalan Nipah.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Al Amin menyayangkan ulah oknum petugas hotel, yang masih menerima tamu yang bukan suami istri menginap di hotelnya. "Jika sudah diamankan petugas seperti ini, tentu citra hotelnya akan rusak, ditambah dengan rusaknya citra kota karena ulah oknum hotel yang tidak bertangung jawab tersebut," terangnya.
"Inilah akibat dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya, membuat mereka lupa diri, untuk tindakan lebih lanjut kita akan pangil kedua orang tua mereka untuk datang ke Mako sebagai penjamin," terangnya.
"Untuk pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya, kita berikan surat pangilan untuk datang ke Mako," tambah Al Amin.
Dilanjutkan, penertiban tersebut dilakukan petugas bukan di penginapan dan hotel melati saja, petugas juga melakukan penertiban yustisi ditempat-tempat keramaian seperti Pub Axana dan The Boox. Penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP dan bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel melati dan jam tayang tempat hiburan malam.
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
"Pengawasan hotel dan tempat hiburan malam ini akan terus kita lakukan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," terannya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024