Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Digrebek

Minggu, 21 Juli 2019, 10:37 WIB | News | Kota Padang
Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Digrebek
Personel Satpol PP Padang, mengamankan pasangan remaja yang kedapatan menginap di kamar hotel melati dalam Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Padang, Ahad (21/7/2019) dini hari. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Gelar Razia Yustisi Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayan Pariwisata, dan SK4 mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dari dalam kamar hotel melati, Ahad (21/7/2019) dini hari.

Kedua pasangan tersebut langsung digiring petugas ke dalam mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3C Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Mereka cantik-cantik dan gagah-gagah, namun sangat disayangkan tingkah lakunya. Untuk sementara mereka akan kita bina di Mako," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin.

Dua pasangan itu yakni MA (24), laki-laki yang berpasangan dengan ZA (24) . Keduanya diamankan dari dalam kamar Hotel Deivan, saat petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung kamar hotel. Kemudian, FR (23), laki-laki yang berpasangan dengan CC (20), diamankan dari dalam kamar Hotel Ogreend di Jalan Nipah.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Al Amin menyayangkan ulah oknum petugas hotel, yang masih menerima tamu yang bukan suami istri menginap di hotelnya. "Jika sudah diamankan petugas seperti ini, tentu citra hotelnya akan rusak, ditambah dengan rusaknya citra kota karena ulah oknum hotel yang tidak bertangung jawab tersebut," terangnya.

"Inilah akibat dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya, membuat mereka lupa diri, untuk tindakan lebih lanjut kita akan pangil kedua orang tua mereka untuk datang ke Mako sebagai penjamin," terangnya.

"Untuk pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya, kita berikan surat pangilan untuk datang ke Mako," tambah Al Amin.

Dilanjutkan, penertiban tersebut dilakukan petugas bukan di penginapan dan hotel melati saja, petugas juga melakukan penertiban yustisi ditempat-tempat keramaian seperti Pub Axana dan The Boox. Penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP dan bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel melati dan jam tayang tempat hiburan malam.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

"Pengawasan hotel dan tempat hiburan malam ini akan terus kita lakukan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," terannya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: