Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Digrebek
"Saya imbau kepada seluruh pemilik hotel, agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di hotelnya. Pengusaha hiburan malam juga tidak melewati jam tayang. Jika tidak diindahkan, maka akan kami lakukan tindakan tegas, berupa pembekuan atau mematikan izin usahanya," tegas Al Amin. (rls/vry)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers