Baliho Cagub Masih Bertebaran, Amnasmen: Turunkan Sebelum Kampanye Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2015, 15:45 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Baliho Cagub Masih Bertebaran, Amnasmen: Turunkan Sebelum Kampanye Dimulai
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen memberikan penjelasan terkait tata cara kampanye pada sosialisasi yang digelar di kantor KPU Sumbar, Rabu (19/8/2015) sore. (humas)

VALORAnews - Ketua KPU Sumbar, Amnasmen berharap, seluruh alat peraga kampanye yang telah terpasang milik pasangan calon gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, harus telah diturunkan sehari sebelum dimulainya masa kampanye, 27 Agustus 2015.

"Rasanya, tak nyaman juga terlihat, jika alat peraga yang sudah terpasang sekarang ini, diturunkan aparatur pemerintah seperti Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu. Apalagi, nanti ternyata diturunkan kelompok masyarakat secara paksa," imbau Amnasmen saat sosialisasi tentang dana kampanye dan tata cara kampanye di KPU Sumbar, Rabu (19/8/2015).

Atas paparan Amnasmen ini, calon gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang hadir di sosialisasi itu, nyeletuk sembari mengusulkan agar diturunkan per tanggal 27 Agustus 2015 saja, yaitu saat dimulainya masa kampanye pemilihan serentak 2015.

Sosialisasi ini diikuti calon beserta tim suksesnya. Dari pasangan calon yang diusung PKS dan Partai Gerindra, hadir calon gubernur, Irwan Prayitno (IP). Calon wagubnya, Nasrul Abit (NA), tak tampak hadir. Juga ikut hadir ketua tim kampanye IP-NA, Nurfirmanwansyah beserta jajaran.

Baca juga: Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan

Sementara, pasangan calon yang diusung PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PAN, Muslim Kasim-Fauzi Bahar, diwakili ketua tim kampanyenya, Syamsu Rahim beserta jajaran.

Dari KPU, selain Mufti Syarfie dan Nurhaida Yetti yang menyampaikan materi tentang dana kampanye dan tata cara kampanye, juga hadir Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Fikon (anggota), Nova Indra (anggota) dan Arlis (plt Sekretaris KPU sumbar) serta sejunlah Kabag di lingkungan KPU Sumbar. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: