RALAT BERITA; Sumbar Darurat Narkoba, Yofialdi: Antisipasi dan Pencegahan Minus Perencanaan: BNN Sumbar: Antisipasi dan Penanganan Narkoba Butuh Peranan Semua Pihak

Sabtu, 20 Juli 2019, 07:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
RALAT BERITA; Sumbar Darurat Narkoba, Yofialdi: Antisipasi dan Pencegahan Minus...
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumbar menegaskan, sudah melakukan tindakan secara preventif dan represif dengan melaksanakan fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan ke semua lini dalam upaya pemberantasan narkotika dan obata-obatan berbahaya (Narkoba).

"Kita juga sudah melakukan tindakan preventif dengan berbagai cara dan teknik. Salah satu yang dilakukan yakni 'Deklarasi Millenial Nagari Bersinar.' BNN Sumbar terus berupaya keras menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar," ungkap Kepala BNN Sumbar, Kasril Arifin dalam klarifikasi tertulis yang diterima, Sabtu (20/7/2019) malam.

Selain itu, Kasril memastikan, BNN Sumbar beserta seluruh jajaran, akan terus melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar dengan segala kemampuan yang ada.

"Sumbar memang pernah tercatat sebagai provinsi dengan angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terbesar di Indonesia. Namun, angka prevalensi tahun selanjutnya menunjukan penurunan prevalensi berdasarkan survey tahun 2015, 2016, 2017, 2018," terang Kasril.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

"Angka prevalensi peredaran Narkoba di kalangan pelajar dan pekerja memang tinggi. Namun, Sumbar bukan lah provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba," tambah Kasril menerangkan.

Selain itu, terang Kasril, Pemprov Sumbar juga sangat mendukung pemberantasan Narkoba di Ranah Minang ini. Salah satu bentuk dukungannya, telah diwujudkan dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

"Dengan adanya Perda 9 Tahun 2019 ini, sebenarnya tinggal meningkatkan peranan semua pihak dalam pemberantasa Narkoba. Bukan hanya BNN saja," tegasnya.

Selain itu, Kasril memastikan, upaya pemberantasan peredaran Narkoba secara komprehensif, BNN selalu menyertainya dengan riset sehingga hasilnya bisa lebih optimal lagi. "Setiap tahun kita melakukan riset," terangnya.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

"Kita juga telah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba sebagai wujud tindakan represif. Mulai dari penangkapan pengedar Narkoba lintas provinsi hingga lintas negara yang melibatkan warga binaan Lapas Pariaman, berhasil kita ungkap," terangnya. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: