KPU Sumbar Sosialisasikan Aturan Dana Kampanye dan Tata Cara Kampanye ke Cagub
VALORAnews - KPU Sumbar, mengundang dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, menyosialisasikan tentang pelaporan dana kampanye dan tata cara kampanye, Rabu (19/8/2015) sore ini.
Untuk dana kampanye, materi disampaikan Kordiv Hukum KPU Sumbar, Nurhaida Yetti. Sedangkan tentang kampanye, dipaparkan Kordiv Teknis KPU Sumbar. Lokasi sosialisasi di aula KPU Sumbar, Jl Pramuka, Padang.
Dari pasangan calon yang diusung PKS dan Partai Gerindra, hadir calon gubernur, Irwan Prayitno (IP). Calon wagubnya, Nasrul Abit (NA), tak tampak hadir. Juga ikut hadir ketua tim kampanye IP-NA, Nurfirmanwansyah beserta jajaran.
Sementara, pasangan calon yang diusung PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PAN, Muslim Kasim-Fauzi Bahar, diwakili ketua tim kampanyenya, Syamsu Rahim beserta jajaran.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Dari KPU, selain Mufti dan Yetti, juga hadir Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Fikon (anggota), Nova Indra (anggota) dan Arlis (plt Sekretaris KPU sumbar) serta sejunlah Kabag di lingkungan KPU Sumbar.
"Kita berharap, sosialisasi terhadap kedua aturan ini, bisa dipahami calon beserta tim sukses sehingga tak mengganggu proses pengadaannya nanti," ungkap Amnasmen. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro