Pengedar 7 Kg Sabu Dibekuk Polda Sumbar
VALORAnews - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap Polda Sumbar, sepanjang Senin (1/7/2019). Bersama kedua tersangka, ikut diamankan 7 kg sabu pada penggrebekan di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Parit Malintang, kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh dan Kelurahan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
"Barang bukti sabu seberat 7 kg ini merupakan tangkapan terbesar dalam sejarah Polda Sumbar," ujar Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun dalam keterangan persnya di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7/2019).
Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi ini disebutkan, kedua orang pengedar antarprovinsi ini ditangkap di dua lokasi terpisah. Pengedar pertama yang dicokok yakni OF (27) di Payakumbuh, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 05.45 WIB.
Pria asal Bukittinggi ini dicokok saat melintas dengan sepeda motor. "Dari dalam tas ranselnya ditemukan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Pelaku mengaku dari Pekanbaru, Riau," ungkap Kombes Ma'mun.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Selanjutnya, dilakukakan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. "Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke kelurahan Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Polisi berhasil mencokok JM dikediamannya berikut barang bukti sabu sebesar 4,8 Kg," ungkap Kombes Ma'mun.
Dikatakan, kedua tersangka akan diancam Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati.
"Saat ini, kita tengah melakukan pengembangan terkait bandar barang haram ini dan siapa pemesannya di Kota Padang," pungkas Kombes Pol Ma'mun. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro