30 Jurnalis Sumbar Ikuti Workshop on Human Rights Reporting
"Terlebih dulu tentu perlu menyadarkan aparatur negara atas kewajibannya untuk menghormati, memenuhi dan melindungi HAM. Karena, aparatur yang tidak mengerti akan kewajiban HAM, seringkali menjadi pelaku pelanggaran HAM, baik sengaja ataupun pengabaian," ungkapnya.
Komnas HAM dan lembaga independen lainnya, menurut Indira, mesti melakukan langkah-langkah progresif dalam melindungi HAM masyarakat. "Penyelesaian kasus HAM mesti dituntaskan hingga korban mendapat keadilan," ucapnya.
Indira menilai, selama ini negara seringkali tidak memiliki komitmen kuat untuk memproses pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara sehingga korban tidak mendapatkan keadilan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Lepas Kloter II JCH Embarkasi Padang
Di samping itu, penting meningkatkan pengetahuan HAM masyarakat. "Masyarakat yang sadar HAM akan berkontribusi pada perubahan kebijakan dan penyelenggaraan negara yang melindungi HAM," jelas Indira.
Selain itu, AJI Indonesia juga menghadirkan trainer-trainer berpengalaman yang merupakan lulusan Training of Trainer Human Rights yang diselengarakan AJI Indonesia, Internews dan Kedutan Belanda. Diantaranya, Irvan Imamsyah Muznir, Supervising Assigment Editor CNN Indonesia, Shinta Mharani, Jurnalis Tempo dan Willy Pramudya, Majelis Etik Nasional AJI Indonesia. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro