Nasrul Abit Wacanakan Pelaku LGBT Dijerat Sanki Adat

Jumat, 21 Juni 2019, 13:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nasrul Abit Wacanakan Pelaku LGBT Dijerat Sanki Adat
Wagub Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan pada sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat, di Padang, Rabu (19/6/2019). (humas)

Dalam tatanan sosial budaya masyarakat Minangkabau, memiliki struktur sosial yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang, keberadaannya sangat berpengaruh dalam kehidupan nasyarakat.

Nasrul Abit juga menekankan pada generasi muda untuk menjauhi narkoba untuk meraih kesempatan dan prestasi. Termasuk menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) karena begitu dahsyat ancamannya. Perilaku LGBT, kata dia, bisa menginfeksi penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan hanya bisa bertahan paling lama selama satu tahun.

"Bagi pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok, yakni dengan menegakan sanksi adat," tegas Nasrul Abit. (rls/vry)

Baca juga: Bimtek Penyuluhan Keliling Angkatan ke-14, Supardi: Waspadai Pinjol, LGBT dan Narkoba

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI