Nasrul Abit Wacanakan Pelaku LGBT Dijerat Sanki Adat
Dalam tatanan sosial budaya masyarakat Minangkabau, memiliki struktur sosial yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang, keberadaannya sangat berpengaruh dalam kehidupan nasyarakat.
Nasrul Abit juga menekankan pada generasi muda untuk menjauhi narkoba untuk meraih kesempatan dan prestasi. Termasuk menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) karena begitu dahsyat ancamannya. Perilaku LGBT, kata dia, bisa menginfeksi penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan hanya bisa bertahan paling lama selama satu tahun.
"Bagi pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok, yakni dengan menegakan sanksi adat," tegas Nasrul Abit. (rls/vry)
Baca juga: Bimtek Penyuluhan Keliling Angkatan ke-14, Supardi: Waspadai Pinjol, LGBT dan Narkoba
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro