Kontraktor Pengerjaan Masjid Agung Diberi Teguran II

Senin, 13 Mei 2019, 17:26 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kontraktor Pengerjaan Masjid Agung Diberi Teguran II
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solsel, Yance Bastian. (humas)

VALORAnews - Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan (Solsel) meleset dari target dan terhitung 30 April 2019 mengalami deviasi pekerjaan minus hingga 21 persen. Progres proyek multiyears yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, baru mencapai 10 persen dari seharusnya 31 persen pada April lalu.

"Memasuki bulan Mei 2019, kami lihat realisasi pekerjaan masjid tidak sesuai kontrak. Pekerjaannya mengalami keterlambatan dan baru mencapai 10 persen dari seharusnya 31 persen pada akhir April 2019," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solsel, Yance Bastian.

Atas kekurangan volume pekerjaan itu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut, pihaknya mengaku sudah melayangkan Surat Teguran (ST) II bernomor 604/171/PPK-PMA/DPUTRP/V-2019, tertanggal 2 Mei 2019 kepada PT Zulaikha selaku kontraktor atau rekanan proyek. Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran I pada akhir Januari lalu.

"Kami juga telah melakukan pertemuan dalam bentuk Show Cause Meeting (SCM) I pada 7 Februari 2019 bersama pihak rekanan. Hasilnya disepakati per bulan Mei harus mengalami progres 9 persen yang ternyata juga tidak terealisasi hingga kini," katanya.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Lewat ST II itu, pihaknya mendesak agar pembangunan Mesjid Agung ini dituntaskan sesuai kontrak. Bila tidak juga dikerjakan sesuai perjanjian oleh rekanan maka diberikan teguran III dan opsi putus kontrak. Kalau itu terjadi, katanya, maka akan dilaksanakan tender ulang sesuai anggaran dan jeda waktu yang tersedia.

Diketahui, Pembangunan Mesjid Agung Solsel merupakan cita-cita masyarakat dan Pemkab Solsel. Berlokasi di kawasan Pasar Lama Sungai Lambai di lahan Hak Guna Usaha PT Mitra Kerinci. Terkait lahan, Pemkab Solsel bersama pihak perusahaan telah menyepakati pemanfaatan lahan dengan mekanisme ganti rugi.

Dalam pelaksanaan proyek yang rencananya akan dijadikan ikon wisata religi di daerah itu, dilakukan secara multiyears dengan pagu dana mencapai Rp55 miliar. Proyek dimulai 2018 dan ditarget rampung tahun ini. Tahun ini merupakan tahun kedua penganggaran dengan pagu anggaran Rp47 miliar.

Akan tetapi, hingga akhir April lalu volume pekerjaan baru mencapai 10 persen. Bahkan, sejak awal Ramadhan tidak ada lagi aktivitas pekerjaan di lokasi pembangunan masjid. Yance menyebut, kalau opsi tender ulang benar-benar diambil maka akan pagu anggaran bakal disesuaikan besarannya dengan sisa waktu tersedia.

Baca juga: Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan

"Kalau anggaran Rp 47 miliar tahun ini tidak mungkin untuk dilakukan tender ulang keseluruhannya karena keterbatasan waktu. Maka akan diupayakan sebagiannya dan sisanya tidak masalah jadi Silpa," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: