KPK Telah Periksa 5 Pejabat PUTRP Solsel
VALORAnews - Lima orang pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP) Solok Selatan (Solsel) ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjalani pemeriksaan sekaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Solsel, Muzni Zakaria untuk dua proyek pengadaan di dinas tersebut.
"Semua pejabat Dinas PUTRP yang berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek jembatan Ambayan dan Masjid Agung itu sudah menjalani pemeriksaanan dari penyidik KPK pada Januari 2019. Pemeriksaan baru sebatas permintaan keterangan dari kasus ini," kata Kepala Dinas PUTRP Solsel, Hanif Rasimon kepada wartawan.
Hanif sendiri mengaku, ikut diperiksa penyidik KPK sebanyak dua kali di Jakarta terkait dugaan perkara suap yang saat ini menimpa Muzni. Namun hingga kini, katanya, belum ada pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain dirinya, Sekretaris Dinas PUTRP, Yance Bastian juga sudah menjalani pemeriksaan KPK. Yance diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Masjid Agung. Turut diperiksa dalam hal itu, Mutia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek senilai Rp53,8 miliar tersebut.
Baca juga: Yulia Furniture Sumbangkan 1 Set Mimbar untuk Masjid Agung Nurul Fallah
Selanjutnya, yang diperiksa penyidik KPK adalah Adwis Patrice Bimbe sebagai PPK dari proyek pembangunan Jembatan Ambayan senilai Rp14,8 miliar beserta PPTK pembangunan Jembatan Ambayan Safrinaldi. Lima pejabat ini, dipanggil pada rentang waktu Januari lalu dan diperiksa masing-masing sebanyak dua kali.
Sementara, lanjut Hanif, untuk dua proyek pembangunan yang membawanya hingga sampai diperiksa oleh KPK itu masih terbengkalai saat ini. Untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan, pihaknya sudah memutus kontrak rekanan PT Yaek Ifda con selaku kontraktor dan dalam masa klaim 14 hari pascapemutusan kontrak.
"Sedangkan untuk proyek pembangunan Masjid Agung, hari ini (kemarin, red) kami menjadwalkan Show Cause Meeting (SCM) kedua dengan kontraktor PT Zulaikha. Pertemuan ini dalam rangka meminta penjelasan kontraktor, perihal keterlambatan pengerjaan dan kendala yang dihadapi rekanan. Ini tindak lanjut pascadilayangkan surat teguran II kepada perusahaan rekanan," sebutnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal