KPU Bukittinggi Pastikan One Man, One Vote dan One Value
VALORAnews - Partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Kota Bukittinggi, sekitar 75 persen. Sedikit di bawah target partisipasi nasional yang ditetapkan KPU RI, sebesar 77,5 persen.
"Secara umum, proses pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Bukittingi berjalan lancar. Tak ada hambatan berarti," ungkap Ketua KPU Bukittinggi, Benny Azis, melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2019).
Menurut Benny, KPU Bukittinggi berupaya keras memastikan one man, one vote dan one value (satu pemilih, satu suara dan satu nilai suara-red) terwujud di salah satu kota destinasi wisata andalan di Sumbar tersebut.
"Satu pemilih, satu suara dan satu nilai suara ini, kita kawal benar mulai dari proses penghitungan suara hingga proses rekapitulasi. Kita berkomitmen untuk menghargai pemilih yang telah menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi ini," tegas Benny.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
"Satu suara itu sangat bernilai dalam demokrasi kita," tambahnya.
Pada pemilu 2019 ini, Kota Bukittinggi terdiri dari tiga daerah pemilihan yakni Dapil Bukittinggi I yang meliputi Kecamatan Mandiangin (11 kursi), Dapil Bukittinggi II yang berlokasikan kecamatan ABTB (5 kursi) dan Dapil Bukittinggi III yang berada di kecamatan Guguak Panjang (9 kursi).
Total ada 25 orang calong anggota DPRD Bukittinggi yang dipilih masyarakat. Untuk calon anggota DPRD provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi bersama Kabupaten Agam berada dalam satu daerah pemilihan yakni Dapil Sumbar III. Sedangkan untuk DPR RI, bagian dari 8 kabupaten/kota di Dapil II Sumbar. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan