Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 di KPU Sumbar, Saksikan di Kanal Youtube
VALORAnews - KPU Sumbar menyiarkan langsung proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 melalui kanalyoutube. Sidang pleno terbuka ini digelar Rabu (8/5/2019) di Hotel Pangeran Beach Hotel.
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dihadiri anggota KPU Sumbar lainnya, Nova Indra, Gebril Daulai, Iswaryani dan Yanuk Sri Mulyani. Rapat ini mengundang gubernur Sumbar, Forkopimda, saksi partai politik, Bawaslu Sumbar dan stake holder terkait lainnya.
Rapat pleno yang akan menentukan Caleg terpilih untuk DPRD Sumbar periode 2019-2024 ini, akan dilangsungkan selama tiga hari, berakhir Jumat (10/5/2019).
"Rapatnya tengah berlangsung dengan jadwal pembacaan secara bergiliran di masing-masing KPU kabupaten/kota dengan jadwal telah ditetapkan sebelumnya," terang Kabag Teknis dan Hupmas KPU Sumar, Agus Catur Rianto, Rabu siang.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Berikut jadwal pembacaan rekapitulasi 19 kabupaten kota di Sumbar;
Hari Pertama, Rabu, 5 Mei 2019
- Pukul 09.30-10.30 WIB: KPU Padangpanjang
- Pukul 10.30-11.30 WIB: KPU Sawahlunto
- Pukul 11.30-12.30 WIB: KPU Sijunjung
- Pukul 12.30-13.30 WIB: Istirahat Shalat
- Pukul 13.30-14.30 WIB: KPU Dharmasraya
- Pukul 14.30-15.30 WIB: KPU Tanahdatar
- Pukul 15.30-16.30 WIB: KPU Kota Pariaman
- Pukul 16.30-17.00 WIB: Istirahat Shalat
- Pukul 17.00-18.00 WIB: KPU Padangpariaman
Hari kedua, Kamis, 9 Mei 2019
- Pukul 08.00-09.00 WIB: KPU Pesisir Selatan
- Pukul 09.00-10.00 WIB: KPU Mentawai
- Pukul 10.00-11.00 WIB: KPU Bukittinggi
- Pukul 11.00-12.00 WIB: KPU Agam
- Pukul 12.00-13.00 WIB: Istirahat shalat Dzuhur
- Pukul 13.00-14.00 WIB: KPU Kabupaten Solok
- Pukul 14.00-15.00 WIB: KPU Kota Solok
- Pukul 15.00-16.00 WIB: KPU Solok Selatan
- Pukul 16.00-17.00 WIB: Istirahat shalat Dzuhur
- Pukul 17.00-18.00 WIB: KPU Padang
Hari Ketiga, Jumat 10 Mei 2019
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
- Pukul 08.00-09.00 WIB: KPU Pasaman Barat
- Pukul 09.00-10.00 WIB: KPU Pasaman
- Pukul 10.00-11.00 WIB: KPU Payakumbuh
- Pukul 12.00-13.00 WIB: Istirahat shalat Jumat
- Pukul 13.30-15.30 WIB: Pembacaan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Sumbar dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tersebut.
- Pukul 15.30-16.00 WIB: istirahat shalat Ashar
- Pukul 16.00-18.00 WIB: Pembacaan keputusan KPU Sumbar tentang hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi dilanjutkan dengan penyerahan ke peserta pemilu dan penutupan rapat pleno.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro