Inilah Pembagian Daerah Pemilihan di Sumbar pada Pemilu 2019

Rabu, 08 Mei 2019, 13:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Pembagian Daerah Pemilihan di Sumbar pada Pemilu 2019
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU Sumbar memulai rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat provinsi, Rabu (8/5/2019) ini. Rekapitulasi ini digelar di Hotel Pangeran Beach, Padang. Untuk Pemilu 2019 ini, DPRD Sumbar beranggotakan 65 orang.

Dengan dimulainya rekapitulasi ini, sudah dapat dipastikan siapa saja Caleg yang akan duduk di DPRD Sumbar periode 2019-2024 dari delapan daerah pemilihan (Dapil), DPR RI (dua Dapil) dan DPD RI dari Sumbar. Begitu juga dengan pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden.

Berikut Dapil DPRD Sumbar Pemilu 2019 berikut jatah kursi per Dapil:

  • Dapil Sumbar 1 meliputi wilayah Kota Padang : 10 kursi.
  • Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman : 7 kursi
  • Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi : 8 kursi
  • Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat : 9 kursi
  • Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh : 6 kursi.
  • Dapil Sumbar 6 meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya : 11 kursi
  • Dapil Sumbar 7 meliputi kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan : 7 kursi.
  • Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai : 7 kursi

Sedangkan DPR RI yang terdiri dari dua Dapil, Dapil I Sumbar terdiri dari 11 kabupaten/kota yakni Padang, Padangpanjang, Tanahdatar, Sawahlunto, Sinjunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca juga: Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi

Sedangkan Dapil II Sumbar yakni Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024