Muzni Sebut KPK Menduga Dirinya Terima Hadiah atau Janji

Sabtu, 27 April 2019, 07:28 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Muzni Sebut KPK Menduga Dirinya Terima Hadiah atau Janji
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (humas)

VALORAnews - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengaku, belum mengetahui perkara yang menyebabkan rumahnya yang berada di Kota Padang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/4/2019) pagi. Namun, dia mengaku, pernah dipanggil KPK dua kali.

"Benar ada penggeledahan tadi pagi, kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu," kata Muzni Zakaria melalui pesan singkat yang diteruskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Solok Selatan, Firdaus Firman.

Dia mengatakan, sebelumnya ia memang pernah dipanggil KPK sebanyak dua kali yaitu pada 27 Januari dan 11 Februari 2019, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan.

"Pemanggilan itu perihal dugaan menerima hadiah atau janji, habis itu belum ada panggilan lagi dan tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan)," ujarnya.

Baca juga: DPRD Bukittingi Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Ini Proyek yang jadi Incaran KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, yang berada di Kota Padang, Kamis pagi. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI