Sebelum Dimintai Klarifikasi, Irwan dan Komisioner Bawaslu Gelar Pertemuan Tertutup

Rabu, 12 Agustus 2015, 22:17 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sebelum Dimintai Klarifikasi, Irwan dan Komisioner Bawaslu Gelar Pertemuan Tertutup
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berdiskusi dengan komisioner Bawaslu Sumbar, Aermadepa, Rabu (12/8/2015) jelang dimintai penjelasan dan klarifikasi terkait laporan LSM Forkas atas dugaan pelanggaran Pasal 71 Ayat 2 dan 4 UU 8 Tahun 2015. (facebook)

VALORAnews - Mengenakan pakaian dinas harian (PDH) warna gelap, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memenuhi undangan Bawaslu Sumbar, Rabu (12/8/2015), sekitar pukul 15.10 WIB. Begitu memasuki gedung Bawaslu di Jl Pramuka, pria berkacamata ini tampak menuju ruang kerja komisioner yang membidangi Divisi Penanganan Perkara Bawaslu, Aermadepa.

Pantauan, Irwan tampak didampingi dua rekannya dan seorang ajudan memasuki ruang Aermadepa, yang juga mantan komisioner KPU Kota Solok itu. Selama di dalam ruangan itu, pintu ditutup. Hanya staf Bawaslu yang tampaknya dibolehkan keluar masuk. Itupun hanya untuk menghidangkan minuman.

Di ruangan Aermadepa, calon gubernur Sumbar 2016-2021 yang berpasangan dengan Nasrul Abit itu, hanya beberapa menit saja. (Baca: Ini Penjelasan Aermadepa Soal Pertemuan Tertutup dengan Terlapor Irwan Prayitno)

Kemudian, Irwan dan Aermadepa memasuki ruang lainnya, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pasal 71 Ayat 2 UU No 8 Tahun 2015 sebagaimana disangkakan LSM Forkas.

Baca juga: PILKADA 2024, Bawaslu Pessel: Awasi Secara Melekat Coklit Data Partarlih

Kepada wartawan, Irwan mengatakan, laporan warga ke Bawaslu tidak lebih dari upaya penzalimannya sebagai calon gubernur. "Ini adalah upaya-upaya politik penzaliman," kata gubernur Sumbar yang akan berakhir pada 15 Agustus 2015 itu. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: