Diduga Langgar UU Pilkada, Irwan: Data yang Dilampirkan Forkas Benar Asli

Rabu, 12 Agustus 2015, 21:28 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Diduga Langgar UU Pilkada, Irwan: Data yang Dilampirkan Forkas Benar Asli
Calon Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, memberikan keterangan pada wartawan, yang menungguinya dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bawaslu Sumbar, Rabu (12/8/2015) terkait laporan LSM Forkas atas dugaan pelanggaran Pasal 71 Ayat 2 UU 8 Tahun 2015. (fa

VALORAnews - Gubernur Sumbar yang juga kembali mencalon pada pemilihan gubernur periode 2016-2021, Irwan Prayitno (IP) mengakui, data yang dilampirkan LSM Forum Kajian Sosial (Forkas) dalam dugaan pelanggaran Pasal 71 Ayat 2 dan 4 UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, bukan kategori asli tapi palsu (aspal).

"Bukti yang dilampirkan itu, mulai dari berita acara pengambilan sumpah, keputusan tentang pengangkatan dan lampirannya itu benar asli," ungkap Irwan kepada wartawan, usai dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bawaslu Sumbar, Rabu (12/8/2015) sore.

Walaupun mengakui data yang disampaikan ke Bawaslu orisinil, namun Irwan merasa, tak melakukan pelanggaran sebagaimana disangkakan padanya yaitu melakukan penggantian pejabat dalam tenggang waktu enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatannya sebagai gubernur, 15 Agustus 2015. (Baca: Diduga Langgar UU Pilkada, Irwan: Ada Pejabat Eselon II Saya Berkhianat)

"Yang diajukan itu tidak benar. Karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada penggantian yang saya lakukan," ungkap Irwan menjawab pertanyaan wartawan. (pl6)

Baca juga: PILKADA 2024, Bawaslu Pessel: Awasi Secara Melekat Coklit Data Partarlih

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: