KPU Sijunjung Adakan Bimtek PPID untuk PPK
VALORAnews -- KPU Sijunjung mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan layanan informasi publik, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung di Hotel Bukik Gadang, Jumat (7/8/2015).
Pada acara tersebut, KPU Sijunjung mengundang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Sondri sebagai narasumber.
"Semua informasi tahapan Pilkada sifatnya terbuka. Yang terbuka itu harus disediakan dan diberikan kepada pemohon. Itu hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Sondri di awal paparannya.
Bimtek ini dimoderatori Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sijunjung, Lindo Karsyah dan dihadiri anggota KPU Sijunjung, Taufiqurrahman, Atika Triana, Didi Cahyadi Ningrat dan Ade Yulanda.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Sondri menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada banyak informasi yang menjadi hak publik. Oleh karenanya, pemahaman tentang keterbukaan informasi publik niscaya bagi penyelenggara, termasuk penyelenggara adhoc seperti PPK. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Warga Padang Sibusuak Gelar Pesta Rakyat, Mahyeldi: Terus Pelihara Permainan Tradisi dan Budaya
- Gubernur Resmikan HV Tang Ayia: Kolaborasi UMKM dan Pariwisata, Mahyeldi: Cara Cepat Tingkatkan Pendapatan Masyarakat
- Satlantas Polres Sijunjung Berbagi Takjil, Khusus untuk yang Tertib Berlalu Lintas
- Pilbup Sijunjung, MK Tak Dapat Menerima Permohonan Hendri Susanto-Indra Gunalan
- Ini Kronologis Penyerahan LPPDK Paslon Nomor Urut 3 Versi KPU Sijunjung