Warga Kasang Demo Ganti Rugi Tanah Jalan Tol, Wagub: Kinerja Tim Apraisal Mengecewakan

Rabu, 23 Januari 2019, 18:00 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Warga Kasang Demo Ganti Rugi Tanah Jalan Tol, Wagub: Kinerja Tim Apraisal Mengecewakan
Wagub Sumbar, Nasrul Abit saat memberikan penjelasan pada masyarakat Kasang, Padangpariaman, yang menuntut perbaikan harga ganti rugi tanah untuk jalan tol, di lobi kantor gubernur Sumbar, Rabu (23/1/2019). (humas)

VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan, pembangunan jalan tol akan terus berlanjut. Segala sesuatu terkait persoalan tuntutan harga tanah lahan pembangunan jalan tol Padangpariaman ke Pekanbaru itu, silahkan mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan.

"Pemerintah tidak ada niat merendahkan harga tanah untuk lahan pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru. Penetapan nilai harga tanah dilakukan oleh Satuan Kerja (Saker) Balai Jalan Kementrian PU melalui Tim Aprisal," ungkap Nasrul Abit saat memberikan keterangan tuntutan demo masyarakat Kasang, Padangpariaman, di lobi kantor gubernur Sumbar, Rabu (23/1/2019).

Nasrul Abit menjelaskan, Pemprov Sumbar cukup kecewa dengan kerja Tim Aprisal yang tidak profesional sehingga masyarakat merasa dirugikan. Saat sidang di pengadilan, masyarakat kalah dan tidak dilanjutkan dengan tuntutan banding sehingga terbit putusan.

"Segera saja melakukan tuntan perdata, karena itu satu-satunya jalan menuntut perubahan nilai harga yang ditetapkan berdasarkan aturan berlaku," ujar Nasrul Abit.

Baca juga: Menteri PUPR Perintahkan PT Hutama Karya Lanjutkan Pembangunan Tol Padang-Sicincin, Ini Sebabnya

Nasrul Abit juga menjelaskan, saat ini pembayaran terhadap telah dilakukan terhadap masyarakat yang mau menerima putusan 5 bidang dari 109 bidang. Kemudian, 12 bidang lagi dalam proses masuk dalam pembayaran.

"Bagi yang bisa menerima putusan, disilahkan mengurus pembayaran. Bagi yang menolak, silahkan ajukan gugutan perdata secepatnya, sehingga dapat pula dituntaskan," imbaunya. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: