Aguswanto: Golkar Yakin dengan Dasar Pelaporan
VALORAnews - Salah seorang saksi dari pelapor, Golkar Sumbar kubu ARB, Aguswanto menyebutkan, partainya tetap yakin dengan dasar laporan partainya. Dimana, KPU dinilai alpa merevisi lampiran yang akan dijadikan dokumen dalam proses pengusungan calon.
"Perubahan yang dilakukan pada Peraturan KPU 12/2015 tak mengubah bagian penjelasan berikut lampirannya. Sehingganya, dokumen BB yang dijadikan pedoman dalam pengusungan calon, masih merujuk Peraturan KPU 9/2015," terang Aguswanto.
Menurutnya, dengan berubahnya PKPU itu, tentunya juga akan mengubah bentuk dokumen pendaftaran, karena disesuaikan dengan hasil revisi.
Perlu diketahui, sebutnya, untuk dokumen pendaftaran merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan yang lain.
"Jadi apabila PKPU 12 diberlakukan, maka dokumennya harus disesuasikan pula dengan aturan yang ada pada PKPU yang baru tersebut, bukannya berpegang pada persyaratan dokumen yang ada dalam PKPU 9/2015, karena PKPU ini sudah diubah/direvisi," yakin Aguswanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPD Golkar Sumbar dari kedua kubu memasukan laporan kepada Bawaslu, terkait ditolaknya keikutsertaan Golkar Sumbar dalam mengusung pasangan calon Muslim Kasim-Fauzi Bahar pada pilgub mendatang.
Melalui laporannya itu, Golkar meminta Bawaslu menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi ke KPU Sumbar, sehingga posisi Golkar bisa menjadi partai pengusung bukannya partai pendukung bagi pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumbar Muslim Kasim-Fauzi Bahar. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro