Pimpinan Partai Tak Wajib Hadir Saat Mendaftarkan Calon, Yetty: Kewajiban itu Ada di PKPU 12/2015
"Namun karena kami (KPU) dan Bawaslu sama-sama ada acara di tempat berbeda pada Kamis itu, makanya Jumat baru klarifikasi bisa kami berikan ke Bawaslu," kata Yetty.
Yetty kembali menegaskan bahwa KPU sudah menyosialisasikan berbagai peruturan tentang pemilu ke parpol. "Namun sayangnya, banyak parpol yang tidak datang. Bahkan dari sosialisasi terakhir, dari 12 hanya4 parpol saja yang hadir," pungkas Nurhaida Yetty. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro