Pimpinan Partai Tak Wajib Hadir Saat Mendaftarkan Calon, Yetty: Kewajiban itu Ada di PKPU 12/2015

Jumat, 07 Agustus 2015, 21:43 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pimpinan Partai Tak Wajib Hadir Saat Mendaftarkan Calon, Yetty: Kewajiban itu Ada di PKPU...
Komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar, foto bersama usai penerimaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 2016-2021. (istimewa)

"Namun karena kami (KPU) dan Bawaslu sama-sama ada acara di tempat berbeda pada Kamis itu, makanya Jumat baru klarifikasi bisa kami berikan ke Bawaslu," kata Yetty.

Yetty kembali menegaskan bahwa KPU sudah menyosialisasikan berbagai peruturan tentang pemilu ke parpol. "Namun sayangnya, banyak parpol yang tidak datang. Bahkan dari sosialisasi terakhir, dari 12 hanya4 parpol saja yang hadir," pungkas Nurhaida Yetty. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI