Gugatan Golkar ke Bawaslu, Amnasmen: Penolakan Merujuk SE KPU No 396 dan 402

Jumat, 07 Agustus 2015, 21:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gugatan Golkar ke Bawaslu, Amnasmen: Penolakan Merujuk SE KPU No 396 dan 402
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. (istimewa)

"Dengan kejadian itu, tentu syarat yang tertuang dalam Pasal 42 PKPU 12/2015 tidak terpenuhi. Lalu dalam SE KPU 402 juga tidak terpenuhi. Karena itu tegas-tegas disebutkan, kalau secara akumulatif syarat pencalonannya itu (form BKWK) dan form B1KWK, rekomendasi parpol tidak dipenuhi dalam pencalonan, itu ditolak KPU dan partai tersebut dianggap tidak memenuhi syarat sebagai partai pengusung calon," tegas Amnasmen. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI