Kuota Pupuk Bersubsidi Solsel Berkurang, Zamzami: Potensi Terjadi Kelangkaan di Akhir Tahun

Selasa, 15 Januari 2019, 07:21 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kuota Pupuk Bersubsidi Solsel Berkurang, Zamzami: Potensi Terjadi Kelangkaan di Akhir...
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Suriati Muzni meninjau penamanan sayur-sayuran dengan sistem polyback, beberapa waktu lalu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Solok Selatan musim tanam 2019, mengalami penurunan sebanyak 1.518,2 ton. Penurunan ini, terdapat pada lima jenis pupuk bersubsidi yang masuk kedaerah itu.

Pada 2018, Solok Selatan mendapat kuota sebesar 10,525 ton. Sedangkan, untuk 2019 ini kuota Solok Selatan berkurang jadi 9,006,8 ton.

"Berdasarkan data luas lahan sawah antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pertanian berbeda cukup signifikan yaitu 2.525 hektare. Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) langsung dikirim secara daring ke pusat oleh petugas kelompok, sehingga mempengaruhi jatah alokasi pupuk," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Solok Selatan, Zamzami.

Menurutnya, berdasarkan data BPS luas lahan sawah Solok Selatan hanya 7.700 hektare, sedangkan data pemerinrah daerah mencapai 10.225 hektare.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Dengan data luas lahan sawah tersebut, maka mempengaruhi kuota pupuk serta bantuan lainnya nanti. Sebab, pemerintah pusat menggunakan data BPS sebagai acuan.

Permasalahan ini, katanya, terjadi hampir diseluruh Indonesia sehingga pemerintah daerah disarankan membuat surat baru yang ditandatangani BPN, BPS dan Pertanian terkait luas lahan. Apabila kouta ini tidak ditambah, maka akan terjadi kelangkaan di akhir tahun atau kehabisan stok di tingkat pengecer. Sehingga, berpengaruh pada produksi pertanian baik padi maupun jagung.

Jatah pupuk bersubsidi Solok Selatan pada 2019 yaitu jenis urea 3.379,12 ton, SP-36 sebanyak 1.574,21 ton, ZA 620,56 ton, NPK-Ponska 2.566,96 ton dan organik 866,03 ton.

Sedangkan pada 2018 jatahnya yaitu urea 4.400 ton, SP-36 sebanyak 1.550 ton, NPK-Ponska 2.600 ton, ZA 700 ton dan organik 1.275 ton.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Petani setiap kecamatan didorong untuk menggunakan kuota pupuk sesuai dengan rekomendasi dari BPTP Sumbar.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: