DPRD Padang Sahkan 10 Perda Non Rutin Sepanjang 2018

Kamis, 31 Januari 2019, 19:48 WIB | News | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan 10 Perda Non Rutin Sepanjang 2018
Wali Kota Padang, Mahyeldi menerima laporan reses masa sidang III dari Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti pada paripurna yang digelar gedung DPRD Padang, Sawahan, Senin (31/12/2018). (humas)

VALORAnews - Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah bersinergi dalam penyusunan dan melahirkan produk hukum daerah yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh daerah. Sampai saat ini telah ditetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah di samping Perda rutin.

"Masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum kita tetapkan. Hal ini disebabkan oleh evaluasi baik gubernur atau Kemendagri yang belum kita terima. Kita tentu berharap, dalam waktu yang tidak begitu lama Perda tersebut sudah bisa ditetapkan," ungkap Wali Kota Padang, Mahyeldi pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2018 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2019 di gedung DPRD Padang, Sawahan, Senin (31/12/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti serta didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Muhidi dan Asrizal itu terdapat 3 agenda. Pertama penyerahan laporan hasil kunjungan kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang masa sidang III tahun 2018 kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Selanjutnya penerimaan laporan hasil reses masa sidang III DPRD Kota Padang 2018, penutupan masa sidang III DPRD Kota Padang 2018, pembukaan masa sidang I DPRD Kota Padang 2019 serta melewakan jadwal kedewanan masa sidang I tahun 2019.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

Mahyeldi melanjutkan, pada 13 November 2018 lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Perda tahun 2019. Dimana terdapat kesepakatan menetapkan 23 Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD sebanyak 7 Ranperda dan 16 Ranperda dari Pemko Padang.

"Atas nama Pemko Padang, kita tentu berharap apa yang telah kita sepakati bersama dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Mahyeldi menambahkan, ia menyadari bahwa di 2019 merupakan tahun politik, dimana pada 17 April 2019 mendatang dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan presiden. Mau tidak mau akan menguras pikiran, tenaga dan perhatian bersama. Namun tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan harus tetap berjalan dengan baik.

"Sekali lagi kami berharap, pada Masa Sidang I ini, DPRD Kota Padang akan dapat melahirkan produk-produk hukum daerah yang berkualitas. Yaitu tentunya yang dapat diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah," teragnya.

Baca juga: Mahyeldi Ingatkan Tunggakan Ranperda di Pembukaan Masa Sidang III DPRD Padang

"Demikianlah beberapa hal-hal pokok yang dapat kami sampaikan dalam rangak Penutupan Masa Sidang III Tahun 2018 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2019," tukas Mahyeldi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI