DPRD Padang Sahkan 10 Perda Non Rutin Sepanjang 2018
Sementara itu, Elly Thrisyanti berharap, laporan tersebut bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan.
"Dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan," terangnya.
Dia menegaskan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, salah satu kewajiban anggota DPRD adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan.
Pada kesempatan itu juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Asnel beserta para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar