Keterangan Saksi di Bawaslu: Lampiran PKPU 9 Tahun 2015 Tak Akomodir Partai Berkonflik
Pada saat pendaftaran calon, terangnya, Partai Golkar secara sepihak dieleminir KPU sebagai salah satu partai pengusung. "Sementara, dokumen yang akan kami gunakan untuk mendaftar, tak mengakomodir kami sebagaimana diatur dalam PKPU 12/2015. Makanya, kami menggugat, agar Bawaslu tetap memasukan kami sebagai salah satu partai pengusung," terangnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia