Keterangan Saksi di Bawaslu: Lampiran PKPU 9 Tahun 2015 Tak Akomodir Partai Berkonflik
Pada saat pendaftaran calon, terangnya, Partai Golkar secara sepihak dieleminir KPU sebagai salah satu partai pengusung. "Sementara, dokumen yang akan kami gunakan untuk mendaftar, tak mengakomodir kami sebagaimana diatur dalam PKPU 12/2015. Makanya, kami menggugat, agar Bawaslu tetap memasukan kami sebagai salah satu partai pengusung," terangnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro