Gara-gara Merotasi Anak Buah, Cawagub Sumbar Nasrul Abit Dikadukan ke Bawaslu
VALORAnews - Calon wakil gubernur Sumbar 2016-2021, Nasrul Abit dilaporkan ke Bawaslu Sumbar terkait dugaan pelanggaran Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 4 UU No 8 Tahun 2015. Pelapor, LSM Forum Kajian Sosial (Forkas) dan warga Padang, Roni Putra.
"Kita melaporkan Nasrul Abit karena di ujung masa jabatannya, masih melakukan penggantian pejabat dan melakukan pelantikan dalam rentang waktu enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, 17 September 2015," ungkap Roni Putra.
Sementara, Ketua LSM Forkas, Ardi Waminggo Saputra didampingi kuasanya, Naldi Gantika mengakui, surat laporan mereka secara prinsip sama dengan yang dikadukan Roni Putra.
"Kita melapor karena menginginkan pemilihan serentak di Sumbar ini, berjalan sesuai norma UU. Kita ingin pilkada Sumbar ini berintegritas," terang Roni Putra pada wartawan. (Baca: Dituding Langgar UU Pilkada, NA: SK yang Terakhir Saya Teken 6 Maret)
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Sebagai bukti, baik Forkas maupun Roni Putra melampirkan pemberitaan tentang mutasi kepala sekolah, camat, pejabat eselon II dan III sejak Maret 2015 lalu. Berita tersebut disiarkan di website pemkab pessel hingga media cetak dan siber.
Pada pemilihan serentak 2015 ini, Nasrul Abit merupakan wakil gubernur dengan pasangan Cagubnya Irwan Prayitno. Mereka diusung koalisi PKS dan Gerindra. Lawannya, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar yang diusung Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem dan PAN. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro