Tayangkan Wajah Pelaku di Bawah Umur, KPID Tegur Dua Stasiun Televisi

Jumat, 30 November 2018, 21:59 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tayangkan Wajah Pelaku di Bawah Umur, KPID Tegur Dua Stasiun Televisi
Ketua KPID Sumbar, Afriendi bersama Robert Cenedy (Komisioner Anggota Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat) dalam sebuah kegiatan KPI, baru-baru ini. (istimewa)

Sementara, Komisioner Anggota Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Robert Cenedy mengimbau lembaga penyiaran, agar menjadikan P3 dan SPS Peraturan KPI Tahun 2012 sebagai acuan untuk menayangkan program siaran stasiun televisi.

Ia menambahkan, lembaga penyiaran wajib menyamarkan gambar dan indentitas yang diduga PSK serta kepentingan anak di bawah umur dalam setiap aspek.

"Mari bersama-sama kita wujudkan siaran yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat," ajak Robert. (rls/kyo)

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI