PAW 2 Anggota Fraksi Hanura DPRD Solsel Dilantik, Ini Harapan Bupati

Selasa, 13 November 2018, 18:14 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
PAW 2 Anggota Fraksi Hanura DPRD Solsel Dilantik, Ini Harapan Bupati
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria memberikan selamat kepada dua anggota DPRD PAW, usai paripurna istimewa, Senin (12/11/2018). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DPRD Kabupaten Solok Selatan, kembali melakukan sidang Paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota dewan masa Jabatan 2014-2019, karena saat pencalonan pada Pemilu 2019 pindah ke partai lain, Senin (12/11/2018).

Dua anggota dewan yang melaksanakan PAW berasal dari Partai Hanura yaitu Marwan Efendi kepada Nursal Efendi dan Afdal kepada Arizal, di gedung DPRD di kawasan Padang Aro.

Marwan Efendi, saat ini terdaftar sebagai Calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedangkan Afdal terdaftar dari Golkar pada Pemilu 2019 nanti.

Sidang paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas dan turut hadir Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Sekretaris Daerah Yulian Efi dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya

Sebelumnya, Kamis (4/10/2018), DPRD juga melakukan PAW terhadap dua orang anggotanya dengan alasan sama yaitu pindah partai saat Pemilu 2019 dari Dede Pasarela kepada Isril Yani dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Mon Nofrizal kepada Afrizal Datuak Rajo Jalil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, PAW bagi Anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD ditingkat daerah.

Berdasarkan Pasal 57 UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan, penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.

Hal ini berarti, lembaga DPRD Solok Selatan merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Baca juga: Warga Solsel Diingatkan Bijak Gunakan Medsos di Momen Pilkada

Oleh sebab itu, katanya, perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024