Gubernur Irwan Prayitno Lantik Pj Bupati Solok
VALORAnews -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melantik Devi Kurnia sebagai Pj Bupati Solok, Senin (3/8/2015). Devi menggantikan bupati dan wakil bupati Solok 2010-2015 Syamsu Rahim-Desra Ediwan Anantanur yang masa tugasnya berakhir, Minggu (2/8/2015).
"Selain menjalankan roda pemerintahan umum, tugas utama Pj bupati/walikota yakni memastikan suksesnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak, 9 Desember mendatang," terang Irwan Prayitno usai melantik Devi Kurnia di auditorium Gubernuran.
Dari dua kota dan 11 kabupaten yang menggelar pemilihan serentak di Sumbar, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai penjabat (Pj). Yakni Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Devi Kurnia sebagai Pj Bupati Solok, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Setdaprov Sumatera Barat, Syafrizal Ucok sebagai Pj Bupati Dharmasraya yang habis masa jabatannya pada 12 Agustus 2015 dan Kepala Dinas Sosial Setdaprov Sumatera Barat, Abdul Gafar jadi Pj Walikota Bukittinggi yang berakhir masa jabatannya 13 Agustus 2015.
Di kesempatan itu, gubernur meminta Devi Kurnia, untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Solok selama perhelatan Pilkada.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
"Beliau sudah berpengalaman di Bidang Pemerintahan, pasti mampu menjaga independensi dan netralitas. Apalagi sudah paham seluk-beluk Kabupaten Solok, karena pernah menjalani karir disana. Tak ada yang perlu diragukan lagi," terang Irwan, dalam siaran pers Pemprov Sumbar.
Sementara, Devi Kurnia mengaku, siap untuk fokus menjalankan amanah menyukseskan Pilkada. Menurutnya, kendati memiliki kewenangan untuk merombak struktur pejabat di Pemkab Solok, namun Devi Kurnia berkomitmen untuk menjalankan tugas utama dibanding melakukan hal itu.
"Tugas yang diberikan ke saya sudah jelas. Kalau mutasi rotasi pegawai rasanya tidak mungkin saya lakukan. Jangan sampai kehadiran saya menjadi kabar pertakut bagi pegawai disana. Saya hanya perlu melanjutkan program bupati-wakil bupati sebelumnya, yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Solok 2015," ucapnya.
Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai gubernur pada 14 Agustus 2015, Irwan Prayitno masih akan melantik dua Pj, masing-masing Syafrizal Ucok dan Abdul Gafar. Untuk Pj 10 daerah lainnya, yakni Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padangpariaman, Agam dan Limapuluh Kota, pelantikannya dilakukan Pj Gubernur
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Saat ini, untuk Pj 10 bupati/walikota sekaligus Pj Gubernur, masih dalam proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro