Tambahan Anggota KPU Pascaputusan MK Ditetapkan, Ini Harapan KPU Sumbar
VALORAnews - KPU RI tetapkan calon anggota KPU kabupaten/kota penambahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Provinsi Sumatera Barat, dengan nomor 1237/PP.06/Kpt/X/2018 tanggal 2 Oktober 2018.
Penambahan calon anggota KPU kabupaten/kota untuk Sumbar terdapat di 14 kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padangpariaman.
Kemudian, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto dan Kota Bukittinggi.
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai mengharapkan anggota KPU kabupaten dan kota terpilih, bisa segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan komisioner KPU sebelumnya dan jajaran sekretariat, agar dapat segera memahami dan mengikuti ritme tahapan yang sedang berjalan
"Beradaptasi dengan sistem dan mekanisme kerja di KPU berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja. Memahami tugas wewenang dan kewajiban sebagai anggota KPU kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan tahapan pemilu tidak melampaui kewenangan yang diberikan undang undang," ujar Gebril Daulai dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (6/10/2018).
"Patuh dan taat pada sistem kembagaan yang bersifat hierarkis dan pelaksanaan semua arah kebijakan penyelenggaraan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU-RI. Lakukan koordinasi yang baik dengan semua stakeholders Pemilu karena sukses penyelenggaraan Pemilu butuh dukungan semua elemen," ujarnya.
Gebril menambahkan, untuk pelantikan akan dilakukan di KPU RI, Ahad (7/10/2018) pukul 08.00 WIB. }Selamat kepada calon anggota KPU yang akan dilantik," ucapnya. (rls)
Baca juga: KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024