Tambahan Anggota KPU Pascaputusan MK Ditetapkan, Ini Harapan KPU Sumbar
VALORAnews - KPU RI tetapkan calon anggota KPU kabupaten/kota penambahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Provinsi Sumatera Barat, dengan nomor 1237/PP.06/Kpt/X/2018 tanggal 2 Oktober 2018.
Penambahan calon anggota KPU kabupaten/kota untuk Sumbar terdapat di 14 kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padangpariaman.
Kemudian, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto dan Kota Bukittinggi.
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai mengharapkan anggota KPU kabupaten dan kota terpilih, bisa segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan komisioner KPU sebelumnya dan jajaran sekretariat, agar dapat segera memahami dan mengikuti ritme tahapan yang sedang berjalan
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
"Beradaptasi dengan sistem dan mekanisme kerja di KPU berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja. Memahami tugas wewenang dan kewajiban sebagai anggota KPU kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan tahapan pemilu tidak melampaui kewenangan yang diberikan undang undang," ujar Gebril Daulai dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (6/10/2018).
"Patuh dan taat pada sistem kembagaan yang bersifat hierarkis dan pelaksanaan semua arah kebijakan penyelenggaraan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU-RI. Lakukan koordinasi yang baik dengan semua stakeholders Pemilu karena sukses penyelenggaraan Pemilu butuh dukungan semua elemen," ujarnya.
Gebril menambahkan, untuk pelantikan akan dilakukan di KPU RI, Ahad (7/10/2018) pukul 08.00 WIB. }Selamat kepada calon anggota KPU yang akan dilantik," ucapnya. (rls)
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro