7 PC NU di Sumbar Terganjal jadi Peserta

Sabtu, 01 Agustus 2015, 21:30 WIB | Wisata | Nasional
7 PC NU di Sumbar Terganjal jadi Peserta
Sebagian utusan PCNU di Sumbar, yang mengikuti Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur pada 1-5 Agustus 2015. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Tujuh kepengurusan tingkat cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) di Sumbar, tidak bisa registrasi sebagai peserta pada Muktamar PBNU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2015). Hingga saat penutupan pendaftaran, pukul 15.00 WIT, ketujuh PC NU itu masih belum diregister sebagai peserta.

"Tujuh PC NU yang masih bermasalah kepersertaannya adalah Kabupaten Solok, Tanahdatar, Padangparimanan, Kota Pariaman, Mentawai, Sawahlunto dan Pesisir Selatan. Surat keputusan (SK) pengesahan ketujuh PCNU itu ditahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," ungkap Rais Syuriyyah PWNU Sumbar, KH Zaenal MS, beberapa saat lalu.

Menurut Zaenal, dirinya telah mempertanyakan alasan penahanan SK tersebut. Apalagi jumlah PCNU di Sumbar yang SK-nya ditahan cukup banyak. "SK ini dijanjikan akan diserahkan segera, tapi sampai detik ini kok belum ada. Padahal Muktamar sudah dimulai," katanya. (pl7)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: