7 PC NU di Sumbar Terganjal jadi Peserta
VALORAnews -- Tujuh kepengurusan tingkat cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) di Sumbar, tidak bisa registrasi sebagai peserta pada Muktamar PBNU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2015). Hingga saat penutupan pendaftaran, pukul 15.00 WIT, ketujuh PC NU itu masih belum diregister sebagai peserta.
"Tujuh PC NU yang masih bermasalah kepersertaannya adalah Kabupaten Solok, Tanahdatar, Padangparimanan, Kota Pariaman, Mentawai, Sawahlunto dan Pesisir Selatan. Surat keputusan (SK) pengesahan ketujuh PCNU itu ditahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," ungkap Rais Syuriyyah PWNU Sumbar, KH Zaenal MS, beberapa saat lalu.
Menurut Zaenal, dirinya telah mempertanyakan alasan penahanan SK tersebut. Apalagi jumlah PCNU di Sumbar yang SK-nya ditahan cukup banyak. "SK ini dijanjikan akan diserahkan segera, tapi sampai detik ini kok belum ada. Padahal Muktamar sudah dimulai," katanya. (pl7)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024