Sistem Ahwa Diperdebatkan, Buya Zainal: Itu Belum Dibahas di Muktamar

Sabtu, 01 Agustus 2015, 21:12 WIB | Wisata | Nasional
Sistem Ahwa Diperdebatkan, Buya Zainal: Itu Belum Dibahas di Muktamar
Logo muktamar NU ke-33 Jombang.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Rais Suriyah PWNU Sumatera Barat, Buya H Zainal MS mengatakan, metode ahlul halli wal 'aqdi (Ahwa) atau sistem pemilihan melalui perwakilan dalam pemilihan Rois Am PBNU, belum merupakan keputusan bersama muktamar.

"Muktamar saja belum dimulai. Keputusan apapun terkait tentang muktamar, haruslah melalui sidang-sidang pleno dalam muktamar. Jadi, tidak bisa dipaksakan sistem Ahwa tersebut kalau belum dibahas muktamarin," ungkap Buya Zainal, Sabtu (1/8/2015) yang merupakan hari kedua pendaftaran peserta Muktamar ke-32 NU di Jombang, Jawa Timur.

Menurut kelompok penentang sistem Ahwa (pemilihan musyawarah terbatas-red) ini, karena tidak sesuai dengan AD/ART. Selain itu, terkesan terlalu dipaksakan pengurus PBNU demi memuluskan jalan kandidat tertentu.

Pantau di lokasi muktamar, ketegangan sempat terjadi di lokasi pendaftaran. Karena, setiap peserta diwajibkan oleh panitia, harus mengisi formulir Ahwa saat proses registrasi. Ketegangan ini, membuat Khatib Am PBNU DR KH Malik Madany, hadir ketengah-tengah muktamirin yang sedang antrian.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

KH Malik Madani menyampaikan, pendaftaran peserta tetap bisa dilanjutkan. KH Malik bahkan meminta panitia melalui PBNU, tidak mengaitkan sistem Ahwa dalam proses registrasi.

Berdasarkan agenda Muktamar 1 Agustus 2015, pukul 15.00 WIT adalah batas terakhir pendaftaran peserta. Sampai berita ini diturunkan, diperkirakan sekitar 200-an cabang termasuk PWNU yang belum diregistrasi, termasuk tujuh PC NU dari Sumbar. (pl7)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: