Warga Pekonina Blokir Jalan Masuk ke PT Supreme, Ini Alasannya
VALORAnews - Sejumlah masyarakat Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, lakukan aksi blokir jalan menuju PT Supreme Energi Muaralaboh (SEML), Jumat (15/9/2018), sekitar pukul 09.00 WIB. Pemblokiran jalan ke perusahaan panas bumi itu, disebabkan atas tuntutan masyarakat tidak direalisasikan komitmen perusahaan dengan masyarakat sebagaimana telah disepakati sebelumnya.
Pantauan di lapangan, jalan masuk menuju perusahaan diblokir dengan menggunakan pohon kayu dan batu. Kendaraan yang menuju perusahaan maupun sebaliknya, tidak diperbolehkan melewati jalan menuju blok nol Pekonina atau ke lokasi PT SEML. Akibatnya, selama tiga jam truk pengangkut material, kendaraan karyawan maupun kendaraan operasional perusahaan parkir di sepanjang jalan.
Ratusan massa juga terlihat berkerumun, di sepanjang jalan menuju ke PT SEML. Aksi ini, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Menurut warga, aksi itu adalah puncak jenuh dan hilangnya kesabaran warga terhadap sejumlah persoalan yang timbul antara PT SEML dan perusahaan sub-sub kontraktornya dengan masyarakat. Persoalan tenaga kerja, persoalan etika lingkungan, persoalan ketidakpedulian terhadap warga. Perusahaan dirasa seolah-olah terlalu lepas tangan.
Baca juga: Ratusan Warga Taming Batahan Gelar Demo ke DPRD, Ini Tuntutannya
Wali Jorong Pekonina, Istori didampingi Ketua Pemuda, Sunanto, kepada wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan warga bersifat spontan.
"Aksi ini spontanitas warga. Tanpa ada setingan apalagi hasutan dari pihak luar dan tidak dipersiapkan sebelumnya," jelas Istori.
Menurutnya, sejumlah warga dan pemuda duduk bersama dan berdiskusi. Akhirnya, memutuskan demo untuk mempertanyakan sejumlah tuntutan mereka.
"Dari jauh hari, sebelumnya perwakilan warga sudah mencoba berbicara dan bernegosiasi kepada pihak perusahaan, dan secara tertulis juga sudah dilakukan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan," terangnya.
Baca juga: Pascademo, Aktivitas Kebun Incasi Raya Kembali Normal
Tuntutan warga itu terdiri dari persoalan tenaga kerja, persoalan etika perusahaan dalam beraktivitas. Ketiga, persoalan kompensasi dan sumbangsih perusahaan terhadap warga sekitar perusahaan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal