Ratusan Warga Taming Batahan Gelar Demo ke DPRD, Ini Tuntutannya
PASAMAN BARAT (23/6/2023) - Ratusan masyarakat Jorong Taming Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, mendesak DPRD Pasaman Barat untuk meminta Bupati Pasaman Barat mencabut laporannya terhadap 11 orang yang diduga melakukan perusakan mobil dinas bupati.
Selain itu, massa juga meminta DPRD bersama Bupati Pasaman Barat, meninjau langsung permasalahan masyarakat Taming Batahan, yang telah terdampak pencemaran alam akibat Ilegal mining serta menindaknya menurut aturan yang berlaku.
"Stop tambang emas Ilegal Pasaman Barat yang merusak lingkungan Taming Batahan," kata Dedi Sofhan, saat berorasi di depan kantor DPRD Pasaman Barat, Jumat siang.
Dikatakan Dedi, kondisi sungai di sekitar kampung mereka, sekarang jadi sangat keruh. Padahal, di situ tempat masyarakat mandi dan mencuci piring serta menggosok gigi.
"Hutan kami sudah diperkosa oleh penambang emas ilegal. Kami meminta DPRD dan bupati serta aparat penegak hukum, melihat situasi lapangan akibat praktek tambang liar ini. Segera hentikan," tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto didampingi Endra Yama Putra, Daliyus, Muhammad Guntara saat menerima aspirasi masyarakat, berjanji akan menindaklanjuti kasus yang melibatkan 11 orang warga terserbut.
"Segera akan kami sampaikan pada Bupati Pasaman Barat dan akan kami bahas di internal DPRD. Semoga permasalah cepat selesai," ungkap Erianto. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan