Pengurus Masjid Dilatih Tata Kelola Barang dan Uang Rumah Ibadah

Senin, 13 Agustus 2018, 18:11 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pengurus Masjid Dilatih Tata Kelola Barang dan Uang Rumah Ibadah
Wagub Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se-Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018). (humas)

VALORAnews - Pengelolaan barang/uang rumah ibadah, mesti dilakukan dengan pola-pola yang mengandung unsur transparansi, akuntabel dan realitis. Ini berkaitan dengan dana bantuan sosial yang tentunya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk diberikan nilai openi sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se-Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018).

Nasrul Abit menyampaikan, pengelolaan barang dan uang saat ini sangat perlu menjadi perhatian kita bersama terutama dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

Karena laporan pengelolaan barang /uang rumah ibadah akan menjadi penilaian oleh BPK yang berpengaruh juga terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah yang selama ini 5 kali berturut-turut meraih opini Wajr Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya

Sebenarnya, dengan pengelola pendanaan yang jelas, transparan, akubtabel dan realitis dalam pembangunan rumah ibadah sesuatu yang seharusnya. "Dengan pengelola keuangan dan barang yang baik selain juga menjadi amalan juga menumbuhkan kepercayaan jemaah dan masyarakat," ajak Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengingatkan, untuk pengajuan proposal, batas akhir agar masuk dalam perhitungan anggaran tahun 2019 maka pada akhir Maret 2018 sudah mesti masuk dalam hitungan KUA PPAS.

"Proposal dapat dimasuk lewat anggota DPRD Sumbar di daerah pemilihan atau langsung ke gubernur melalui Biro Bina Mental Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat," terangnya.

Bimbingan pelatihan selama dua hari bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan pengelolaan barang/keuangan bagi rumah ibadah se-Sumatera Barat, yang selama ini diduga masih sebatas pencatatan tradisional belum menyentuh azas-azas manajemen modren.

Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar

Dalam mendukungan wisata halal Sumatera Barat, diharapkan masjid-masijd dan mushalla di pinggir jalan, agar menyediakan tempat wudhuk dan wc yang representatif. Sehingga, tamu-tamu dan wisatawan dapat nyaman dan aman di masjid tempat beribadah dan istirahat sejenak.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI