Satu Dari Tiga Calon Perseorangan di Sumbar Belum Penuhi Syarat Minimal
VALORAnews - Dari tiga pasangan calon perseorangan yang mendaftar di tiga daerah di Sumbar pada pemilihan serentak 2015, pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh kota dinyatakan belum memenuhi syarat dukugan minimal, 31.125 dukungan.
"Pasangan calon itu yaitu Rifa Yendi dan Zulhikmi. Berkas dukungan pasangan ini akan diperbaiki pada 15-24 Agustus 2015. Pada 25 Agustus 2015, merupakan tahapan penetapan calon," ungkap Kordiv Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, beberapa saat lalu.
Calon perseorangan lainnya terdapat di Bukittinggi yaitu pasangan calon Muhammad Ramlan Nurmatian dengan Irwandi dengan syarat minimal 11.341 dukungan. Kemudian, di Solok Selatan, pasangan calon Boy Suarmen - Fachril Murad telah memiliki dukungan melebihi syarat minimal, 17.460 dukungan. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro