Hari ini Terakhir Penerimaan Berkas Bacaleg Perbaikan

Selasa, 31 Juli 2018, 08:34 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Hari ini Terakhir Penerimaan Berkas Bacaleg Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. (humas)

VALORAnews -- Tanggal 31 Juli 2018 ini, merupakan hari terakhir penerimaan syarat calon dan bakal calon anggota legislatif hasil perbaikan, di KPU Sumbar. Di hari terakhir ini, batas waktu penyerahan hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya di waktu kerja, pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, sampai Senin sore, baru lima partai politik tingkat provinsi yang telah menyerahkan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon. Yakni Partai Demokrat, Perindo, PKS, PAN dan Partai Nasdem.

"Masih ada 11 partai politik yang belum menyerahkan syarat calon dan daftar calon ke KPU Sumbar, kita berharap partai politik agar tidak menyerahkan berkas syarat calon dan daftar calon perbaikan, tidak menunggu waktu penutupan pukul 24.00 WIB. Masa perbaikan penyerahan syarat calon dan daftar calon telah dimulai 22-31 Juli 2018 ini," ujar Amnasmen.

Amnasmen menambahkan, KPU berharap, dihari terakhir penerimaan syarat calon dan daftar calon hasil perbaikan yang diajukan partai politik, bisa selesai saat itu juga.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

Dari 11 partai politik yang belum menyerahkan syarat calon dan daftar calon hasil perbaikan yakni PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Hanura, PPP, PSI, PBB dan PKPI. (relis)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI