Kenali Informasi Hoaks, Ini Tipsnya

Kamis, 26 Juli 2018, 16:49 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kenali Informasi Hoaks, Ini Tipsnya
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto bersama Irjen Pol Fakhrizal (Kapolda Sumbar) serta undangan lainnya, foto bersama usai Diskusi Publik tentang Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif pada Era Keterbukaan Informasi Publik di Wilayah Hukum
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Penguatan sumber daya fungsi Humas diperlukan, dalam menghadirkan informasi yang terjamin validasinya. Tentu ini tidak dapat dipikul humas sendiri namun perlu dukungan melalui kemitraan dengan berbagai stakeholder pengelola informasi publik lainnya," ujar Irjen Fakhrizal.

Hendri Sasmita Yuda selaku narasumber dari Kemenkominfo RI, memberikan beberapa cara untuk menghindari hoax. Pertama, cek sumber berita untuk memastikan informasi didapat dari sumber yang kredibel. Kedua, berbagi informasi dengan orang lain yang dapat membantu meluruskan informasi yang salah. Ketiga, jangan terprovokasi atau bersikaplah netral saat menerima informasi.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Keempat, membandingkan informasi yang diterima dari berbagai sumber dan kelima, memperkaya referensi dengan banyak membaca untuk membandingkan benar tidaknya sebuah informasi.

Sedangkan Rusmini Supardi yang fokus kepada perlindungan anak mengimbau peserta diskusi yang juga merupakan para orang tua, untuk mendampingi anak atau selalu mengawal anak ketika mengakses sumber informasi, memberi batasan waktu dalam mengakses internet dalam sehari bagi anak, dan menanamkan nilai-nilai sosial pada diri anak.

Menurut perempuan yang akrab dengan sapaan Bunda Naumi ini, konten negatif sangat berbahaya bagi anak, karena dapat membuat anak menjadi pemalas, merusak pola pikir anak, anak tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, waktu belajar anak terganggu, anak malas ke sekolah, anak sulit berkonsentrasi, berpikir dangkal, meningkatkan agresifitas, mudah marah dan emosi, serta memberikan efek candu dan penasaran.

Sebagai penutup, Diantori dari Penasehat Media Delik Hukum menegaskan kembali pemahaman tentang hoaks. "Hoaks merupakan sebuah pemberitaan palsu yakni dengan usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu," jelasnya.

Diantori menegaskan, hoax telah menjadi industri yang menggairahkan bagi pelaku kejahatan teknologi informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat mencegah konten hoax yang berkembang, karena lembaga publik melalui PPID dapat bertindak cepat dan tanggap untuk menerbitkan informasi resmi dalam upaya menangkal informasi hoaks yang telah beredar di masyarakat. (rls/vry)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: