Kenali Informasi Hoaks, Ini Tipsnya
"Penguatan sumber daya fungsi Humas diperlukan, dalam menghadirkan informasi yang terjamin validasinya. Tentu ini tidak dapat dipikul humas sendiri namun perlu dukungan melalui kemitraan dengan berbagai stakeholder pengelola informasi publik lainnya," ujar Irjen Fakhrizal.
Hendri Sasmita Yuda selaku narasumber dari Kemenkominfo RI, memberikan beberapa cara untuk menghindari hoax. Pertama, cek sumber berita untuk memastikan informasi didapat dari sumber yang kredibel. Kedua, berbagi informasi dengan orang lain yang dapat membantu meluruskan informasi yang salah. Ketiga, jangan terprovokasi atau bersikaplah netral saat menerima informasi.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Keempat, membandingkan informasi yang diterima dari berbagai sumber dan kelima, memperkaya referensi dengan banyak membaca untuk membandingkan benar tidaknya sebuah informasi.
Sedangkan Rusmini Supardi yang fokus kepada perlindungan anak mengimbau peserta diskusi yang juga merupakan para orang tua, untuk mendampingi anak atau selalu mengawal anak ketika mengakses sumber informasi, memberi batasan waktu dalam mengakses internet dalam sehari bagi anak, dan menanamkan nilai-nilai sosial pada diri anak.
Menurut perempuan yang akrab dengan sapaan Bunda Naumi ini, konten negatif sangat berbahaya bagi anak, karena dapat membuat anak menjadi pemalas, merusak pola pikir anak, anak tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, waktu belajar anak terganggu, anak malas ke sekolah, anak sulit berkonsentrasi, berpikir dangkal, meningkatkan agresifitas, mudah marah dan emosi, serta memberikan efek candu dan penasaran.
Sebagai penutup, Diantori dari Penasehat Media Delik Hukum menegaskan kembali pemahaman tentang hoaks. "Hoaks merupakan sebuah pemberitaan palsu yakni dengan usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu," jelasnya.
Diantori menegaskan, hoax telah menjadi industri yang menggairahkan bagi pelaku kejahatan teknologi informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat mencegah konten hoax yang berkembang, karena lembaga publik melalui PPID dapat bertindak cepat dan tanggap untuk menerbitkan informasi resmi dalam upaya menangkal informasi hoaks yang telah beredar di masyarakat. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia