Hentikan Pernikahan Usia Anak, Ramadhaniati: KUA Mesti Patuhi UU Perkawinan

Senin, 23 Juli 2018, 21:32 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Hentikan Pernikahan Usia Anak, Ramadhaniati: KUA Mesti Patuhi UU Perkawinan
Direktur Eksekutif LP2M, Ramadhaniati, menyampaikan orasi terkait penghentian pernikahan usia anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang digelar LP2M, dalam aksi yang digelar di Taman Melati, Padang, Ahad (21/7/2018). (istimewa)

"Hasil penelitian itu, 1 dari 4 anak menikah di bawah usia 18 tahun. Seorang dari 10 remaja usia 15-19 tahun itu telah melahirkan atau sedang hamil pertama," ungkap Ramadhaniati.

Menurutnya, hal demikian merupakan pernikahan usia anak, berdampak secara sosial. Artinya, hak mendapatkan pendidikan sudah putus, kesempatan bekerja atau mengembangkan diri tidak bisa.

Alhasil, kata Ramadhaniati, kemiskinan menganga. "Dampaknya juga soal kontribusi kematian ibu dan bayi, dikarenakan alat reproduksi belum kuat," tukasnya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Nevi: Anak Harus Steril dari Kekerasan Fisik maupun Mental

Di samping itu, pernikahan usia anak menurut Ramadhaniati, rentan kekerasan dan cerai. "Akhirnya mereka tidak bisa mengembangkan dirinya, termasuk enggan ikut dalam kegiatan sosial. Ekonomi rumah tangga cenderung tidak mapan," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan advokasi dan sosialisasi bahaya pernikahan usia anak. "Kita merasa perlu dihentikan pernikahan usia anak untuk meningkatkan harapan hidup bagi ibu dan bayi," tegasnya.

"Kemudian, memastikan hak atas kesehatan reproduksi anak perempuan, meningkatkan kesempatan mengakses pendidikan. Meningkatkan kemampuan anak perempuan untuk menjadi ibu yang berkualitas," paparnya.

"Itu makanya perlu menunda atau menghentikan perkawinan anak," kata Ramadhaniati lagi.

Dia juga menyayangkan, Kantor Urusan Agama (KUA) yang sering mengabaikan UU tentang pernikahan. Dengan alasan takut berbuat zinah, seringkali KUA melapangkan jalan pernikahan siapa pun tanpa menyaring usianya.

"Maka hari ini, kita sepakat mengkampanyekan mari akhiri pernikahan usia anak," pungkasnya. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI