Tinta Pencetak KTP Elektronik di Solsel Habis

Jumat, 20 Juli 2018, 23:34 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tinta Pencetak KTP Elektronik di Solsel Habis
Kadisdukcapil Solsel, Efi Yandri. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Hingga hari ini, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan belum bisa melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pasalnya, ribbon atau tinta pencetak KTP telah habis. Sementara, proses pengadaan tinta yang dilakukan masih belum membuahkan hasil.

"Sejak mengalami kehabisan tinta dari tanggal 2 Juli lalu, upaya pengadaan yang kami lakukan masih terkendala dengan perusahaan rekanan. Pesanan yang kami lakukan belum dipenuhi perusahaan, karena masih adanya keraguan terhadap mekanisme utang yang kami ajukan," kata Kepala Disdukcapil Solsel, Efi Yandri.

Pihaknya, lanjut Efi Yandri, sudah memesan 20 ribbon kepada perusahaan yang ditunjuk dalam kerjasama pengisian tinta tersebut dengan mekanisme pembayaran dilakukan setelah anggaran perubahan.

Namun, katanya, pihak perusahaan masih enggan memenuhi dengan alasan khawatir akan anggaran untuk pelunasan tinta itu tidak terakomodir di anggaran perubahan nantinya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Bahkan untuk lebih meyakinkan, sebutnya, perusahaan meminta Dukcapil Solsel untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solsel, tentang akomodasi anggaran pembayaran tinta tersebut. Hal itu diminta sekaitan dengan batas mekanisme hutang yang direncanakan terlunasi tepat waktu.

"Secepatnya, kami akan melakukan koordinasi dengan Ketua TAPD agar bisa memberi kepastian soal itu. Sementara ini, kami juga berencana melakukan pergeseran anggaran untuk solusi, namun berkemungkinan anggarannya tidak bisa memenuhi sebanyak tinta yang dibutuhkan," ujarnya.

Di sisi lain, pascakehabisan tinta sejak dua pekan terakhir ini, Disdukcapil Solsel menerbitkan surat keterangan (Suket) sebagai ganti sementara E-KTP. Sepanjang itu, Dinas terkait sudah menerbitkan 562 Suket.

"Kami sudah memasang pengumuman soal ini di kantor. Sementara penerbitan Suket untuk keperluan administrasi masyarakat, masih berlaku sebagai pengganti E-KTP," katanya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Kemudian, Data Konsolidasi dan Bersih (DKB) semester II diketahui jumlah penduduk di Solsel sebanyak 178.687 jiwa dan terdapat 126.861 jiwa yang wajib KTP. Sementara yang sudah memiliki KTP baru sebanyak 99.304 jiwa.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: