Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota
VALORAnews -- Dari 16 partai yang jadi peserta pemilu 2019 di Sumatera Barat, tak seluruhnya mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di delapan daerah pemilihan (Dapil).
"Untuk DPRD provinsi, 16 partai di tingkat Sumbar, keseluruhannya mengajukan Bacaleg. Namun, karena tak memenuhi syarat pencalonan, sejumlah partai dicoret di Dapil tertentu," terang Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Rabu (18/7/2018).
Rincian partai mana saja yang dicoret di Dapil tertentu di Sumbar, Izwaryani mengaku, belum bisa memberikan keterangan. "Datanya masih direkap petugas yang tengah melakukan verifikasi syarat calon," terangnya.
Berikut partai yang tak mengajukan Bacaleg se-Sumbar:
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
1. Prov Sumbar, nihil.
2. Sawahlunto, PBB, Garuda
3. Payakumbuh, PKPI.
4. Bukittinggi, PKPI
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
5. Padang Pariaman PKPI
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro