Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Juli 2018, 23:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota
Tim sekretariat KPU Sumbar, tengah memeriksa berkas syarat pencalonan Bacaleg Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional, Selasa (17/7/2018) jelang tengah malam. Pemeriksaan berkas Bacaleg PAN ini dihadiri Sekretaris PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. (mangindo

VALORAnews -- Dari 16 partai yang jadi peserta pemilu 2019 di Sumatera Barat, tak seluruhnya mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di delapan daerah pemilihan (Dapil).

"Untuk DPRD provinsi, 16 partai di tingkat Sumbar, keseluruhannya mengajukan Bacaleg. Namun, karena tak memenuhi syarat pencalonan, sejumlah partai dicoret di Dapil tertentu," terang Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Rabu (18/7/2018).

Rincian partai mana saja yang dicoret di Dapil tertentu di Sumbar, Izwaryani mengaku, belum bisa memberikan keterangan. "Datanya masih direkap petugas yang tengah melakukan verifikasi syarat calon," terangnya.

Berikut partai yang tak mengajukan Bacaleg se-Sumbar:

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

1. Prov Sumbar, nihil.

2. Sawahlunto, PBB, Garuda

3. Payakumbuh, PKPI.

4. Bukittinggi, PKPI

Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024

5. Padang Pariaman PKPI

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI