Alex Indra Lukman Nilai Pemprov Sumbar Lalai Sosialisasikan Kenaikan Tarif Pajak BBM Nonsubsidi
VALORAnews - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi medio 2018 ini, hanya terjadi di Sumatera Barat. Kenaikan itu disebabkan terjadinya revisi Perda No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Semula pajak BBM sebesar 5 persen. Setelah revisi Perda jadi 7,5 persen.
"Pemprov Sumbar wajib menyosialisasikan perubahan tarif dasar pajak BBM sesuai revisi Perda 1/2012. Jangan main naikan saja yang akan berimplikasi pada keresahan masyarakat," terang Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman di Padang, Selasa (17/7/2018).
Alex yang juga ketua PDI Perjuangan Sumbar ini menyayangkan, lambatnya sosialisasi revisi Perda 1/2012 ini oleh Pemprov. Dimana, revisi Perda ini telah disepakati bersama DPRD Sumbar pada rapat paripurna 15 Februari 2018 lalu.
Tak sigapnya anak buah gubernur menyosialisasikan revisi Perda ini, berimplikasi pada terlanjurnya muncul stigma negatif masyarakat Sumbar ke pemerintah pusat, yang mencap era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tak pro rakyat karena terus saja menaikan tarif BBM.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
"Walau harga di Sumbar ini bisa saja berubah sesuai tarif dasar yang ditetapkan pertamina, hal itu tak mengurangi keresahan masyarakat. Apalagi, sekarang ini tahun politik," terang Alex yang duduk di Komisi 5 DPR RI itu.
Alex menyadari, revisi Perda ini merupakan upaya Pemprov Sumbar menaikan pendapatan asli daerah. Selain itu, yang terdampak kenaikan ini juga masyarakat kelas menengah ke atas.
"Setiap perubahan kebijakan, wajib hukumnya disosialsasikan ke masyarakat. Jangan mentang-mentang yang disasar masyarakat kelas menengah ke atas, lalu tak penting disosialisasikan," tegas Alex yang kembali maju ke DPR RI dari Dapil Sumbar 1 pada pemilu 2019 ini.
Pajak bahan bakar kendaraan bernotor ini merupakan salah satu sumber utama pemasukan bagi daerah. Pada 2017, dengan besaran pajak lima persen, pundi-pundi kas daerah berisi sebesar Rp344,256 miliar.
Dengan naik jadi 7,5 persen, diperkirakan pendapatan ikut terdongkrak naik jadi Rp407,909 miliar, terjadi pertambahan pemasukan sekitar Rp66,9 miliar lagi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
- Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
- Minangkabau Archery Club Gelar Lomba Memanah Piala Gubernur, Ini Harapan Mahyeldi
- 16 Tim Ikuti Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024, Ini Harapan Mahyeldi
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024