KPU Sumbar Pacah Talua: IP-NA Didaftarkan PKS dan Gerindra ke KPU
VALORAnews - Pasangan calon gubernur - wakil gubernur Sumbar 2015-2020, Irwan Prayitno (IP) dan Nasrul Abit (NA), didaftarkan ke KPU Sumbar, Senin (27/7/2015). Rombongan sampai sekitar pukul 09.45 WIB.
"Kita berangkat sekitar pukul 09.00 WIB ke KPU Sumbar di Jl Pramuka," ungkap Wakil Ketua DPW PKS Sumbar, Marfendi beberapa saat lalu.
Pasangan ini, diusung PKS dan Partai Gerindra. Masing-masing memiliki 7 kursi dan 8 kursi, total 15 kursi. Syarat minimal pengajuan pasangan calon, memiliki 20 persen kursi di DPRD Sumbar (65 kursi) atau ekuivalen dengan 13 kursi.
Ormas Gema FKPPI dan sejumlah niniak mamak, ikut mendampingi pendaftaran pejabat petahana ini. Elit parpol kedua kubu pendukung, juga tampak mendampingi. Juga tampak ikut mendampingi, ketua Organda Sumbar yang juga tokoh IKPS, Budi Syukur dan lainnya. Pasangan ini merupakan yang perdana didaftarkan ke KPU Sumbar dalam rentang waktu masa pendaftaran, Minggu-Selasa (16-17/7/2015) ini. (kyo)
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro