KPU Sumbar Pacah Talua: IP-NA Didaftarkan PKS dan Gerindra ke KPU
VALORAnews - Pasangan calon gubernur - wakil gubernur Sumbar 2015-2020, Irwan Prayitno (IP) dan Nasrul Abit (NA), didaftarkan ke KPU Sumbar, Senin (27/7/2015). Rombongan sampai sekitar pukul 09.45 WIB.
"Kita berangkat sekitar pukul 09.00 WIB ke KPU Sumbar di Jl Pramuka," ungkap Wakil Ketua DPW PKS Sumbar, Marfendi beberapa saat lalu.
Pasangan ini, diusung PKS dan Partai Gerindra. Masing-masing memiliki 7 kursi dan 8 kursi, total 15 kursi. Syarat minimal pengajuan pasangan calon, memiliki 20 persen kursi di DPRD Sumbar (65 kursi) atau ekuivalen dengan 13 kursi.
Ormas Gema FKPPI dan sejumlah niniak mamak, ikut mendampingi pendaftaran pejabat petahana ini. Elit parpol kedua kubu pendukung, juga tampak mendampingi. Juga tampak ikut mendampingi, ketua Organda Sumbar yang juga tokoh IKPS, Budi Syukur dan lainnya. Pasangan ini merupakan yang perdana didaftarkan ke KPU Sumbar dalam rentang waktu masa pendaftaran, Minggu-Selasa (16-17/7/2015) ini. (kyo)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia