Inilah Catatan Pemprov Sumbar untuk Pengalokasian Anggaran di APBD 2019
Sehubungan dengan itu, pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah seperti, kepala daerah bersama DPRD menyepakati program dan kegiatan yang dapat ditunda atau dijadwalkan ulang pelaksanaannya. Mengurangi volume kegiatan, namun tidak mengurangi target capaian sasaran yang telah ditetapkan.
Selain antisipasi kebijakan DAU yang bersifat dinamis tersebut di atas, pengaturan beberapa kebijakan dana transfer dari pusat pada APBD tahun anggaran 2019 yang perlu mendapat perhatian, menyangkut kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang by system aplikasi (Krisna), Transfer DAK by performance (Capaian Kinerja) serta Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Pajak Rokok yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sinergitas anggaran program dan kegiatan dalam APBD 2019 antara lain pelaksanaan tugas Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Forum Pimpinan Kecamatan, pelaksanaan tugas Tim Pengendalai Inflasi Daerah (TPID) dan hal-hal khusus lainnya perlu mendapatkan perhatian dalam rangka penyusunan kebijakan APBD tahun 2019. "Ini perlu kita sebutkan untuk sebagai bahan evaluasi kita bersama bagainana upaya kita bersama memajukan pembangunan di Sumatera Barat ini," terang Nasrul Abit. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro