Nofi Chandra Pertanyakan Netralitas ASN di Pilkada Empat Kota di Sumbar
VALORAnews - Anggota DPD-RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Novi Chandra menyampaikan, penyelenggaraan pemilihan serentak 2018, masih menjadi perdebatan hebat saat DPD-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kalangan pengamat, ahli dan pemerhati Pemilu. Salah satunya terkait pelantikan polisi aktif Plt Gubernur Jawa Barat Komjen Polisi M Iriawan atau Iwan bule.
"Dari pengamatan kami tingkat kerawanan dan potensi konflik saat Pilkada 2018 mendatang diberbagai daerah lain sangat tinggi. Alhamdulillah, Sumatera Barat tidak termasuk daerah yang berpotensi konflik," ucap Nofi Chandra saat kunjungan kerja ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar terkait pemilihan serentak di empat kota di Sumbar, Senin (26/6/2018) di aula KPU Sumbar.
Novi Chandra didampingi Staf Ahli, Arifki Chaniago dan sekretariat DPD-RI juga mengatakan, tiga orang rekan sesama anggota DPD daerah pemilihan Sumbar yakni Emma Yohana, Leonardy Harmainy dan Jefrie Geofani berhalangan hadir karena terkendala waktu.
Proses pencalonan Pilkada 2017 lalu, terdapat sengketa pemilu karena perbedaan dalam pembacaan regulasi pemilihan serentak agar Bawaslu dan Panwaslu untuk lebih bekerja maksimal sampai ketingkat paling bawah.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
"Gonjang-ganjing netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dipertanyakan, terkait pelaksanaan pilkada serentak," ujar senator asal Solok ini.
Tetapi semua ini tergantung dari hasil proses Pilkada gelombang tiga tahun 2018 yang dilkasanakan 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen didampingi Gebril Daulai, Nova Indra, Izwayani dan Bawaslu Sumbar Vifner serta Alni mengatakan, untuk KPU empat kota yakni Padang, Padangpanjang, Pariaman dan Sawahlunto, seluruh proses tahapan telah sesuai harapan dan berjalan baik.
"Proses kampanye sudah berjalan dengan baik. KPU juga menjembatani pasangan calon (Paslon) dan masyarakat, dengan penyampaian pokok-pokok pikiran dan gagasan-gagasan paslon melalui debat publik," ujar Amnasmen.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Amnasmen menambahkan, KPU juga memfasilitasi melalui media cetak, media elektronik, berita, media sosial maupun dengan nonton bareng debat yang diselenggarakan diberbagai tempat, hingga tingkat kelurahan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro